Tim Intelijen Kejari Solsel Selamatkan Kerugian Negara Rp300 juta Lebih Sesuai LHP BPK

    Tim Intelijen Kejari Solsel Selamatkan Kerugian Negara Rp300 juta Lebih Sesuai LHP BPK

    SOLOK SELATAN, - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Kejari Solsel) berhasil menyelamatkan uang kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019.

    "Iya hari ini kami setorkan kerugian negara dari rekanan atau kontraktor atas LHP BPK 2019 yang ditindaklanjuti tim intelijen Kejari Solsel, " kata Kasi Intel Kejari Solsel, M.Fajrin, Selasa, 31 Mei 2022.

    Dia menjelaskan bahwa penyerahan tersebut melalui empat perusahaan dari empat item pekerjaan di Dinas PUPR Solsel tahun 2019. "Total uang yang disetorkan ke Kas Daerah sekitar Rp300 juta lebih, " ujarnya.

    Menurutnya, ada indikasi pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh empat item pekerjaan proyek tahun 2019 di Dinas PUPR, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Intelijen Kejari Solsel atas LHP BPK 2019 itu.

    "Jadi seimbang dalam penegakan hukum ada upaya penindakan dan pencegahan. Dan sekarang ini bagian dari bentuk upaya pencegahan kerugian negara, " tutupnya. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Persoalan 8 Napi Kabur, Tokoh Perantau Solok...

    Artikel Berikutnya

    Dua Perampok Todongkan Celurit ke Leher...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami